Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
- Tujuan Koperasi Simpan Pinjam dan Prinsip utama Koperasi Simpan
Pinjam
Pengertian Koperasi Simpan Pinjam adalah didirikan bertujuan untuk memberi kesempatan kepada anggotanya
untuk memperoleh pinjaman dengan mudah dan dengan bunga ringan. Koperasi simpan
pinjam juga berusaha untuk mencegah para anggotanya agar tidak terlibat dalam
jeratan kaum lintah darat pada waktu mereka memerlukan sejumlah uang, dengan
jalan menggiatkan tabungan dan mengatur pemberian pinjaman uang dengan bunga
yang serendah-rendahnya, Koperasi simpan pinjam menghimpun dana dari para
anggotanya yang kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para
anggotanya.
Tujuan Koperasi Simpan Pinjam
koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian
koperasi simpan pinjam memiliki tujuan untuk mendidik anggotanya hidup berhemat dan juga menambah pengetahuan anggotanya terhadap perkoperasian
Untuk mencapai tujuannya, koperasi simpan pinjam harus melaksanakan aturan
mengenai peran pengurus, pengawas, manajer dan yang paling penting, rapat
anggota. Pengurus berfungsi sebagai pusat pengambil keputusan tinggi, pemberi
nasehat dan penjaga berkesinambungannya organisasi dan sebagai orang yang dapat
dipercaya.
Menurut UU no.25 tahun 1992, pasal 39, pengawas bertugas melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan dan pengelolaan koperasi dan
menulis laporan koperasi, dan berwewenang meneliti catatan yang ada pada
koperasi, mendapatkan segala keterangan yang diperlukan dan seterusnya.
Untuk manajer koperasi simpan pinjam juga seperti manajer di organisasi
apapun, harus memiliki ketrampilan eksekutif, kepimpinan, jangkauan pandangan
jauh ke depan dan mememukan kompromi dan pandangan berbeda. Akan tetapi, untuk
mencapai tujuan, rapat anggota harus mempunyai kekuasaan tertinggi dalam
organisasi koperasi. Hal ini ditetapkan dalam pasal 22 sampai pasal 27 UU no.25
tahun 1992.
Prinsip utama Koperasi Simpan
Pinjam
Koperasi simpan pinjam memiliki tiga 3 prinsip utama
1) Swadaya
Pengertian Koperasi Swadaya adalah memiliki prinsip bahwa tabungan hanya diperoleh dari anggotanya
Pengertian Koperasi Swadaya adalah memiliki prinsip bahwa tabungan hanya diperoleh dari anggotanya
2) Setia kawan
Pengertian Koperasi Setia Kawan adalah memiliki prinsip bahwa pinjaman hanya diberikan kepada anggota
Pengertian Koperasi Setia Kawan adalah memiliki prinsip bahwa pinjaman hanya diberikan kepada anggota
3) Pendidikan dan Penyadaran
Pengertian Koperasi Pendidikan dan Penyadaran adalah memiliki prinsip membangun watak adalah yang utama, jadi hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
Pengertian Koperasi Pendidikan dan Penyadaran adalah memiliki prinsip membangun watak adalah yang utama, jadi hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman
Sumber Referensi: http://coretan-gue-anak-tkj.blogspot.com/2012/10/pengertian-koperasi-simpan-pinjam.html
www.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar